Asuransi kesehatan tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018 saja, dari 262 juta penduduk Indonesia, sebanyak 208 juta atau hampir 80 % sudah terlindungi oleh asuransi kesehatan.
Ini berarti, dari tiap 1.000 orang, ada 794 yang sudah memiliki asuransi kesehatan. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, di mana hanya 716 orang yang memiliki proteksi kesehatan dari 1.000 penduduk.
BPJS Kesehatan yang hadir sejak 2014 bisa dibilang menjadi salah satu faktor meningkatnya cakupan asuransi kesehatan di Indonesia.
Fasilitas dari pemerintah ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kesehatan. Namun, jangan lupakan juga asuransi kesehatan swasta selain BPJS.
Itu karena ada keterbatasan dari BPJS, seperti cakupan penyakit yang dilindungi atau layanan kesehatan yang kamu terima.
Oleh karena itu, asuransi kesehatan swasta dapat melengkapi fasilitas BPJS untuk melindungi kamu dengan lebih optimal.
Jika kamu ingin membeli asuransi kesehatan swasta, pastikan kamu memahami segala sesuatunya terlebih dahulu.
Cek cakupan penyakit, layanan kesehatan, dan reputasi perusahaan asuransi sebelum memutuskan untuk membelinya. Jangan sampai kamu salah pilih dan merugi di kemudian hari.
Apa itu Asuransi Kesehatan?
Asuransi kesehatan merupakan produk perlindungan yang membantumu menanggung biaya medis, operasi, obat-obatan, dan lain sebagainya.
Ini akan menggantikan pengeluaran yang kamu harus bayar saat sakit atau terluka, terutama untuk mengantisipasi biaya medis yang tidak terduga.
Contoh, kamu sakit demam dan harus ke rumah sakit. Setelah diperiksa dokter, ternyata kamu perlu cek laboratorium dan juga membeli obat-obatan untuk proses penyembuhan.
Dengan asuransi kesehatan, biaya yang kamu keluarkan selama proses pengobatan ini dapat diganti sebagian atau seluruhnya.
Namun, jangan lupa bahwa besaran biaya yang ditanggung dan layanan yang diberikan asuransi kesehatan akan berbeda-beda tergantung pada polis yang kamu pilih.
Oleh karena itu, pastikan membaca polis asuransi tersebut sebelum kamu membelinya.
Baca juga: Jenis-jenis Asuransi di Indonesia yang Perlu Kamu Ketahui
Kenapa Asuransi Kesehatan Penting?
Asuransi kesehatan adalah produk keuangan yang penting untuk diambil karena dapat memberikan perlindungan finansial yang diperlukan ketika kamu menghadapi masalah kesehatan.
Biaya perawatan medis yang semakin tinggi di Indonesia dapat menjadi beban yang berat bagi kamu dan keluarga kamu.
Namun dengan memiliki asuransi kesehatan, kamu dapat terlindungi dari beban finansial yang diakibatkan oleh masalah kesehatan yang mungkin terjadi.
Selain itu, asuransi kesehatan juga dapat memberikan akses kepada perawatan medis yang lebih baik dan dapat membantu dalam mengatasi masalah kesehatan dengan lebih cepat dan efektif
Apa Saja Jenis Asuransi Kesehatan di Indonesia?
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis asuransi kesehatan yang bisa kamu pilih berdasarkan kategori berikut ini:
Asuransi kesehatan berdasarkan jenis perawatannya
Rawat jalan, asuransi ini akan menanggung biaya perawatan medis yang dilakukan tanpa harus menginap di rumah sakit, seperti biaya konsultasi dokter, cek laboratorium, dan pembelian obat-obatan.
Rawat inap, asuransi kesehatan ini akan menanggung semua biaya yang dikeluarkan saat kamu harus dirawat di rumah sakit, seperti biaya kamar, perawatan medis, dan obat-obatan.
Asuransi kesehatan berdasarkan pihak tertanggung
Personal, asuransi kesehatan yang hanya memberikan manfaat pada satu orang saja.
Kolektik atau kelompok, asuranasi yang memberikan manfaat pada sekelompok orang, seperti keluarga atau karyawan dalam suatu perusahaan.
Asuransi kesehatan berdasarkan badan penyelenggara
Swasta, asuransi kesehatan oleh suatu perusahaan atau badan swasta.
Pemerintah, asuransi kesehatan ini dikeluarkan dan dikelola oleh pemerintah sendiri, contohnya BPJS kesehatan.
Cara Kerja Asuransi Kesehatan
Asuransi kesehatan di Indonesia bekerja dengan cara membayar sebagian atau seluruh biaya medis yang dikeluarkan oleh tertanggung (pemegang polis) sesuai dengan manfaat yang tertera dalam polis asuransi.
Pemegang polis harus membayar premi bulanan atau tahunan untuk mendapatkan perlindungan asuransi.
Jika terjadi klaim, pemegang polis harus mengajukan permohonan klaim kepada perusahaan asuransi dan menunjukkan bukti pengeluaran medis tersebut.
Perusahaan asuransi akan meninjau permohonan klaim dan menyetujui atau menolak klaim sesuai dengan syarat dan ketentuan polis asuransi.
Secara singkat, begini cara kerja asuransi kesehatan:
Jadi, asuransi kesehatan ini merupakan cara untuk melindungi diri dari biaya medis yang mungkin timbul dari sakit atau terluka.
Ketika kamu membeli asuransi kesehatan dengan premi bulanan sebesar Rp 100.000, kamu dapat merasa tenang karena ketika kamu sakit dan harus mengeluarkan uang untuk biaya pengobatan, asuransi kesehatan akan menanggung biaya tersebut.
Cara penggantiannya bisa dilakukan secara langsung atau dengan sistem reimburse, tergantung pada kesepakatan yang tercantum dalam polis asuransi yang kamu pilih.
Jadi, pastikan untuk membaca polis dengan seksama sebelum memutuskan untuk membeli asuransi kesehatan.
Istilah-istilah dalam Asuransi Kesehatan
Dalam asuransi kesehatan ada istilah-istilah yang mungkin diperlukan untuk kamu ketahui agar bisa lebih memahami cara kerja asuransi kesehatan maupun sebagai bahan pertimbangan dalam memilih jenis asuransi yang tepat.
Berikut beberapa istilah dalam asuranasi kesehatan yang perlu kamu pahami:
Premi: jumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi secara berkala (bulanan, tahunan, dll) untuk mendapatkan perlindungan asuransi.
Tertanggung: seseorang yang dijamin oleh polis asuransi kesehatan.
Polis: dokumen yang menjelaskan jenis dan jumlah perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung.
Manfaat: jenis dan jumlah perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada tertanggung, yang dijelaskan dalam polis.
Cashless: sistem dimana tertanggung tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya pengobatan karena sudah ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Reimburse: sistem dimana tertanggung harus mengeluarkan uang untuk biaya pengobatan terlebih dahulu, kemudian mengajukan klaim ke perusahaan asuransi untuk mendapatkan penggantian biaya.
Klaim: permintaan pembayaran dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk biaya yang dikeluarkan sehubungan dengan kondisi medis yang tercakup dalam polis.
Network provider: jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menyediakan pelayanan kesehatan kepada tertanggung.
Exclusions: jenis pengobatan atau kondisi kesehatan yang tidak ditanggung oleh polis asuransi.
Co-insurance: sistem dimana tertanggung harus membayar sebagian dari biaya pengobatan, sementara sisanya ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Pre-existing condition: kondisi medis yang sudah ada sebelum pemegang polis membeli asuransi.
Anuitas: metode pembayaran premi asuransi kesehatan yang dilakukan dengan cara mengeluarkan pembayaran premi secara berkala selama jangka waktu tertentu.
Bancassurance: kerja sama antara bank dan perusahaan asuransi untuk menjual produk asuransi kepada nasabah bank.
Contestable period: masa waktu setelah polis diterbitkan dimana perusahaan asuransi dapat membatalkan polis jika ditemukan informasi yang tidak benar dalam proses pengajuan polis.
Cuti premi: fitur yang memungkinkan pemegang polis untuk menghentikan pembayaran premi sementara waktu tanpa menghentikan masa perlindungan polis.
Lapse: adalah pembatalan polis asuransi kesehatan karena pembayaran premi yang telat atau tidak dibayar.
Klausul: syarat atau ketentuan yang ditentukan dalam polis asuransi yang mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.
Grace period (masa tenggang): jangka waktu yang diberikan kepada pemegang polis untuk membayar premi yang telah jatuh tempo sebelum polis dibatalkan.
Biaya akuisisi: biaya yang dibebankan oleh perusahaan asuransi untuk mengurus polis asuransi, termasuk biaya administrasi dan pemasaran.
Secondary benefits: manfaat tambahan yang diberikan oleh asuransi kesehatan selain dari pembayaran biaya medis.
Uang pertanggungan: jumlah uang yang akan dibayarkan oleh asuransi kesehatan kepada pemegang polis ketika terjadi klaim.
Waiting period (masa tunggu): periode waktu setelah pemegang polis membeli asuransi kesehatan sebelum manfaat asuransi dapat digunakan.